Thursday, August 18, 2016
Saksi Ahli Beberapa Kondisi Kejiwaan Jessica Wongso
Koransalam - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat kopi bersianida kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi ahli termasuk pakar kejiwaan forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Raharjanti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Natalia mengungkap jika tersangka, Jessica Kumala Wongso tidak memiliki gangguan jiwa berat. Namun, Jessica bisa emosi jika mengalami tekanan berat.
Natalia menuturkan jika emosi yang muncul pada Jessica bisa terlihat dari percobaan bunuh diri dan melukai diri yang pernah dilakukannya. Hal tersebut kabarnya tercantum dalam laporan kejiwaan tersangka dari Australia.
Sementara itu, di awal persidangan pengacara Jessica, Otto Hasibuan sempat keberatan dengan saksi ahli yang dihadirkan JPU. Menurutnya, para pakar itu sudah pernah memberikan keterangan sehingga objektivitasnya diragukan.
Labels:
SALAMPOKER
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment