Tuesday, August 9, 2016

Polisi Tangkap 5 Tersangka Terkait Mie ''Bikini''


Agen-Poker-Domino-Ceme-dan-Capsa-susun-Nomor-Satu-di-Indonesia-SALAMPOKER.COM


Salamkoran - Beredarnya Mie ''Bikini'' yang sempat membuat heboh warga belakangan ini menyebabkan kontroversi lantaran kemasannya dinilai terlalu vulgar ditambah lagi dengan taglinenya yang berbunyi ''Remas Aku''.

Namun setelah ditelusuri, rupanya Mie ''Bikini'' ini tidak memiliki izin edar dan ia juga memalsukan fakta halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Polisi dan BPOM juga menggerebek lokasi pembuatan mie ''Bikini" di Jalan Masjid, Sawangan Baru, Depok. Mereka juga memnetapkan lima tersangka terkait pembuatan produk makanan ini,

Para tersangka pun akan terancam hukuman pidana dua tahun dengan denda paling banyak Rp 4 Miliar.

BPOM juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam memproduksi makanan yang dijualnya. Mereka juga siap mendampingi jika memang ada prosedur yang kurang jelas.

Sementara itu di ketahui, mie ''Bikini'' awalnya di buat oleh Partiwi (19) sebagai tugas kuliah dan makanan ini pun sudah di jual di online sejak Maret lalu.




No comments:

Post a Comment