Monday, August 22, 2016
Heboh Harga Rokok Rp 50 Ribu, Sampoerna Bantah Tegas
Koransalam - Belakangan ini muncul wacana jika harga rokok akan dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Gagasan itu kabarnya akan diterapkan mulai bulan depan.
Meski demikian, kabar ini dinilai tak benar oleh PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Perwakilan Sampoerna, Elvira Lianita, mengungkapkan kenaikan harga bukan kebijakan tepat. Sebab, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan.
Pertimbangan tersebut termasuk seluruh mata rantai industri tembakau nasional. Diantaranya yaitu petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen. Jika harga rokok naik hingga Rp 50 ribu, tentunya tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.
Labels:
SALAMPOKER
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment