Ia mengatakan, sejak menerima permintaan menjadi Tim Penasihat Hukum Jessica untuk memberi pembelaan, dia terus berdoa agar Tuhan menunjukkan kepadanya kebenaran yang terjadi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Otto menilai, keterangan saksi-saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menguak fakta adanya unsur pidana pembunuhan, seperti yang didakwakan JPU terhadap Jessica.
No comments:
Post a Comment