Thursday, June 9, 2016
Kebiri Ternyata Tidak Menjamin Berkurangnya Hasrat Seksual
Koransalam - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung kebijakan pemerintah Peraturan Pemerintah (Perppu) No,1/2016 tentang Perlindungan Anak. IDI pun menilai kebiri kimia itu tidak dapat menjamin berkurangnya hasrat seksual bagi pelaku kekerasan seksual.
Kebiri kimia di duga tidak akan menjamin hilangnya hasrat serta potensi-potensi perilaku kekerasan seksual pelaku. Oleh karena itu, IDI pun mengusulkan untuk mencari hukuman lain sebagai sanksi tambahan.
Sebelumnya IDI telah mendukung kebijakan pemerintah dengan memberikan hukuman berat dan maksimal bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Namun IDI meminta agar dokter tidak menjadikan sebagai eksekutor dalam pemberian sanksi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment